KONSULTASI ONLINE:08116774642 LAYANAN PENGADUAN: 082110997721

Syarat Izin Operasional Penambahan Kompetensi Keahlian SMK Swasta NSPK21)

ID Nama Syarat Template
1 Surat Permohonan ditujukan Kepada Gubernur Banten Cq. Kepala DPMPTSP Provinsi Banten Bermaterai Rp. 10.000 -
2 Nomor Induk Berusaha (NIB) yang didapatkan dari oss.go.id, dengan KBLI sesuai permohonan -
3 Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Lokasi Provinsi Banten -
4 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Gedung (PBG) yang didapatkan dari Aplikasi SIMBG yang dilegalitaskan DPMPTSP Kab/Kota -
5 Surat Pengantar dari Kantor Cabang Dinas (KCD) setempat -
6 Data mengenai perkiraan pembiayaan sekolah untuk 1 Tahun akademik berikutnya -
7 Daya tampung dan jangkauan formal sejenis yang ada -
8 Data Sarana dan Prasarana Pendidikan -
9 Jumlah kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan -
10 Akreditasi sekolah minimal nilai C yang masih berlaku -
11 Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) yang disahkan Dinas Lingkungan Hidup setempat. -