KONSULTASI ONLINE:08116774642 LAYANAN PENGADUAN: 082110997721

Syarat Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) untuk Penjualan

ID Nama Syarat Template
1 Surat Permohonan ditujukan Kepada Gubernur Banten Cq. Kepala DPMPTSP Provinsi Banten Bermaterai Rp. 10.000 -
2 Akta Pendirian dan perubahannya dilengkapi Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM -
3 Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Lokasi Provinsi Banten -
4 profil Badan Usaha dengan melampirkan salinan legalitas berupa : Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bagi PMDN atau Izin Prinsip Penanaman Modal oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk Badan Usaha dalam rangka PMA, dengan klasifikasi perdagangan besar, dan surat keterangan domisili,yang diterbitkan oleh instansi berwenang dan masih berlaku -
5 Jumlah tonase mineral dan/atau batubara yang tergali akibat kegiatan yang dilakukan -
6 kualitas mineral atau batubara yang tergali disertai dengan sertifikat conto dan analisa mineral atau batubara dari laboratorium yang telah diakreditasi -
7 perjanjian jual-beli dengan pembeli apabila mineral logam, mineral bukan logam, batuan, dan/atau batubara yang tergali akan dijual atau rencana pemanfaatan mineral bukan logam atau batuan tergali untuk mendapatkan keuntungan secara komersial -
8 Izin Usaha yang didapatkan dari oss.go.id, Salinan izin usaha yang telah ditandasahkan pejabat yang berwenang -