KONSULTASI ONLINE:08116774642 LAYANAN PENGADUAN: 082110997721

Syarat Rekomendasi SIUP Minuman Beralkohol bagi Distributor

ID Nama Syarat Template
1 Surat Permohonan ditujukan Kepada Gubernur Banten Cq. Kepala DPMPTSP Provinsi Banten Bermaterai Rp. 10.000 -
2 Nomor Induk Berusaha (NIB) yang didapatkan dari oss.go.id, dengan KBLI sesuai permohonan -
3 Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Lokasi Provinsi Banten -
4 Berita Acara Pemeriksanaan Fisik dari Kab/Kota -
5 Surat Penunjukan sebagai Distributor dari Produsen dan/atau IT MB -
6 Surat Izin TBB dari Menteri Keuangan jika memperdagangkan minuman beralkohol di wilayah bandara, jika bukan cukup dengan surat pernyataan -
7 Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai NPPBKC bagi Perusahaan yang memperpanjang SIUP MB -
8 Surat Pernyataan diatas materai yang menyatakan hanya melakukan penjualan minuman beralkohol kepada sub distributor, pengecer atau penjual langsung yang ditunjuk -