Syarat Rekomendasi untuk kegiatan pengumpulan limbah B3 skala Nasional
ID | Nama Syarat | Template |
---|---|---|
1 | Surat Permohonan ditujukan Kepada Gubernur Banten Cq. Kepala DPMPTSP Provinsi Banten Bermaterai Rp. 10.000 | - |
2 | Nomor Induk Berusaha (NIB) yang didapatkan dari oss.go.id, dengan KBLI sesuai permohonan | - |
3 | Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Lokasi Provinsi Banten | - |
4 | Akta Pendirian | - |
5 | Izin Komersial / Opersional (untuk pemenuhan komitmen, yang didapatkan dari OSS.GO.ID) | - |
6 | Izin Lingkungan yang didapatkan dari oss.go.id | - |
7 | Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang didapatkan dari Aplikasi SIMBG yang dilegalitaskan DPMPTSP Kab/Kota | - |
8 | Memiliki tenaga terdidik di bidang analisa dan pengelolaan limbah B3 | - |
9 | Memiliki laboratorium analisa/alat analisa limbah B3 | - |