KONSULTASI ONLINE:08116774642 LAYANAN PENGADUAN: 082110997721

Syarat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) UNTUK PEMENUHAN KOMITMEN OSS

ID Nama Syarat Template
1 Nomor Induk Berusaha (NIB) yang didapatkan dari oss.go.id, dengan KBLI sesuai permohonan -
2 Izin Usaha yang didapatkan dari oss.go.id -
3 Profil Perusahaan -
4 Sertifikat Kompetensi -
5 Formulir Isian IUJPTL -
6 Dokumen system manajemen mutu sesuai dengan Standar Nasional Indonesia -
7 Surat penetapan penanggung jawab teknik -
8 Rencana pengembangan kantor wilayah untuk lembaga sertifikasi badan usaha, dan usaha jasa pemeriksaan dan pengujian instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah -
9 Sertifikat Badan Usaha, kecuali untuk usaha jasa pemeriksaan dan pengujian dibidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah dan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha -
10 Surat Permohonan ditujukan kepada Gubernur Banten Cq. Kepala DPMPTSP Provinsi Banten bermaterai Rp. 10.000 (IUJPTL) Download