Syarat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) UNTUK PEMENUHAN KOMITMEN OSS
ID | Nama Syarat | Template |
---|---|---|
1 | Nomor Induk Berusaha (NIB) yang didapatkan dari oss.go.id, dengan KBLI sesuai permohonan | - |
2 | Izin Usaha yang didapatkan dari oss.go.id | - |
3 | Profil Perusahaan | - |
4 | Sertifikat Kompetensi | - |
5 | Formulir Isian IUJPTL | - |
6 | Dokumen system manajemen mutu sesuai dengan Standar Nasional Indonesia | - |
7 | Surat penetapan penanggung jawab teknik | - |
8 | Rencana pengembangan kantor wilayah untuk lembaga sertifikasi badan usaha, dan usaha jasa pemeriksaan dan pengujian instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah | - |
9 | Sertifikat Badan Usaha, kecuali untuk usaha jasa pemeriksaan dan pengujian dibidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah dan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha | - |
10 | Surat Permohonan ditujukan kepada Gubernur Banten Cq. Kepala DPMPTSP Provinsi Banten bermaterai Rp. 10.000 (IUJPTL) | Download |