Syarat Perpanjangan Izin Operasional SMA Swasta (Pemenuhan Komitmen OSS)
ID | Nama Syarat | Template |
---|---|---|
1 | Surat Permohonan ditujukan Kepada Gubernur Banten Cq. Kepala DPMPTSP Provinsi Banten Bermaterai Rp. 10.000 | - |
2 | Nomor Induk Berusaha (NIB) yang didapatkan dari oss.go.id, dengan KBLI sesuai permohonan | - |
3 | Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Peruntukan Sekolah atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang didapatkan dari Aplikasi SIMBG yang dilegalitaskan DPMPTSP Kab/Kota | - |
4 | Surat pernyataan (bermaterai) tentang kebenaran data dan dokumen yang diajukan | - |
5 | Surat Keputusan Izin Operasional Yang Sebelumnya. | - |