Syarat Izin Operasional atau Pendirian Sekolah Khusus
ID | Nama Syarat | Template |
---|---|---|
1 | Surat Permohonan ditujukan Kepada Gubernur Banten Cq. Kepala DPMPTSP Provinsi Banten Bermaterai Rp. 10.000 | - |
2 | Nomor Induk Berusaha (NIB) yang didapatkan dari oss.go.id, dengan KBLI sesuai permohonan | - |
3 | Surat keputusan pengangkatan guru / kepala sekolah khusus dari yayasan / organisasi / lembaga (harus memiliki keahlian PLB) | - |
4 | Izin Lingkungan yang didapatkan dari oss.go.id | - |
5 | Izin Lokasi yang didapatkan dari oss.go.id | - |
6 | Surat pernyataan (bermaterai) tentang kebenaran data dan dokumen yang diajukan | - |
7 | Surat Pengantar dari Kantor Cabang Dinas (KCD) setempat | - |
8 | Memiliki Bangunan Sekoah Di Atas Lahan Milik Yayasan (Dibuktikan Dengan Akte Tanah Atas Nama Yayasan Dan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB, Jika Belum Memiliki Bangunan Sendiri Dibuktikan Dengan Surat Pernyataan Sewa Lahan Dan Bangunan Antara Yayasan Dan Pihak Ketiga | - |
9 | Akte Pendirian Yayasan Dan Susunan Pengurus Yayasan / Organisasi / Lembaga Penyelenggara Pendidikan | - |
10 | Data Jumlah Siswa Dan Rombongan Belajar (ROMBEL) Sesuai Ketunaan | - |
11 | Data Guru Dan Tenaga Kependidikan, Dilengkapi Ijazah Pendidikan Terakhir Dan Untuk Guru Minimal Ada 1 (Orang) Lulusan S1 PLB/Pendidikan Khusus | - |
12 | Hasil Studi Kelayakan a. Latar belakang dan tujuan pendirian; b. Bentuk dan nama lembaga pendidikan; c. Lokasi lembaga pendidikan; d. Dukungan masyarakat; e. Sumber peserta didik; f. Kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan; g. Rencana pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan; h. Sumber pendanaan selama 3 (tiga) tahun; i. Fasilitas lingkungan penunjang; j. Peta pendidikan; dan k. Kesimpulan studi kelayakan | - |
13 | Daftar fasilitas/sarana prasarana yang dimiliki | - |
14 | Izin Komersial / Opersional (untuk pemenuhan komitmen, yang didapatkan dari OSS.GO.ID) | - |