Syarat Izin Usaha Jasa Perusahaan Bongkar Muat (PBM) - (Pemenuhan Komitmen OSS)
ID | Nama Syarat | Template |
---|---|---|
1 | Surat Permohonan ditujukan Kepada Gubernur Banten Cq. Kepala DPMPTSP Provinsi Banten Bermaterai Rp. 10.000 | - |
2 | Nomor Induk Berusaha (NIB) yang didapatkan dari oss.go.id, dengan KBLI sesuai permohonan | - |
3 | Izin Usaha yang didapatkan dari oss.go.id | - |
4 | Izin Lokasi yang didapatkan dari oss.go.id | - |
5 | Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Lokasi Provinsi Banten | - |
6 | Memiliki Bukti Kepemilikan Tempat Usaha/Sewa Minimal Selama 2 (dua) Tahun | - |
7 | Rekomendasi dari Penyelenggara Pelabuhan Setempat dan Asosiasi | - |
8 | Surat Pengantar dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat dimana pemohon berkedudukan, tembusan kepada Bupati/Walikota | - |
9 | Bukti setor pajak bumi dan bangunan/surat sewa tempat | - |
10 | Kartu Tanda Penduduk (KTP) Direktur/Ketua | - |
11 | Surat pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan PUB tidak disalurkan untuk kegiatan radikalisme, terorisme, dan kegiatan yang bertentangan dengan hukum | - |
12 | Tanda daftar Lenbaga Kesejahteraan Sosial bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial | - |
13 | Memiliki Tenaga Ahli, dengan Syarat Minimal | - |